Ketua Dewan Pembina Baladika Nyoman Sudiantara, menyerahkan bukti-bukti dan dokumen sebagai fakta atas kejadian tersebut.
Dia mengharapkan Mabes Polri melakukan pemantauan dalam proses penyelidikan, peyidikan dan investigasi kasus tersebut.
Polisi menetapkan 14 orang sebagai tersangka peristiwa berdarah dari mulai kerusuhan di dalam Lapas Kelas II A Kerobokan hingga bentrok di Jalan Teuku Umar, yang terjadi pertengahan Desember kemarin.
Empat belas tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pembunuhan secara bersama-sama yang dilakukan di dalam Lapas hingga di Jalan Teuku Umar, Denpasar.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis 17 Desember 2015, lalu mengakibatkan 5 orang meninggal terkena sabetan pedang dan tombak.