Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, Jawa Barat bersama puluhan jemaat dari HKBP Filadelfia, Bekasi menggelar ibadah Natal di depan Istana Merdeka.
Kedua jemaat yang beribadah di depan Istana Negara Jakarta, Jumat (25/12/2015)merupakan jemaat dari gereja yang dibekukan.
Kedua jemaat itu akhirnya harus menggelar ibadah natal di depan Istana Negara sebagai bentuk protes kepada pemerintah.
Sebagai informasi, permasalahan jemaat GKI Yasmin yang mengklaim tidak bisa beribadah di bangunan gereja miliknya itu terjadi sejak 2010.
Dikarenakan pada 2008, Wali Kota Bogor Diani Budiarto mengeluarkan keputusan pencabutan surat kepala Dinas Tata Kota dan Pertamana perihal pembekuan izin mendirikan bangunan (IMB) GKI Yasmin.
Sedangkan untuk jemaat Filadelfia Bekasi juga tersandung kasus yang sama.
Perayaan Natal kedua Jemaat ini beratapkan langit Jakarta.