Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, SM Hartono, mengakui menandatangani surat perpanjangan penahanan. Hal itu terungkap, ketika dirinya keluar dari lobby Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Masa penahanannya diperpanjang hingga 40 hari kedepan.
Seperti diketahui, KPK saat ini masih mendalami kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Serpong, Banten, pada Selasa 1 Desember 2015.