Tak Layak Jalan, 2 Angkutan Umum Dikandangkan

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia angkutan umum besar-besaran di Terminal Blok M.
     
Dalam razia ini  2 angkutan umum berjenis Metromini dan Kopaja dikandangkan.
Angkutan umum tersebut terkena razia karena tidak laik jalan, yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan mengabaikan keselamatan penumpang.
Razia tersebut digelar secara serentak di lima wilayah Ibukota Jakarta.
Dari hasil razia tadi pagi, pihaknya sudah berhasil mengandangkan 10 angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja untuk wilayah Jakarta Pusat.
     
Angkutan umum reguler yang dikandangkan ini rata-rata melanggar aturan tidak ada kartu pengenal pengemudi, tanda-tanda fisik kendaraan tidak bagus seperti dashboard rusak dan lampu mati.
Petugas Dishub melakukan razia angkutan umum di terminal Blok M, Jakarta (7/12/2015).
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Polri, TNI dan Satpol PP melakukan razia angkutan umum besar-besaran di Terminal Blok M.     
Dalam razia ini  2 angkutan umum berjenis Metromini dan Kopaja dikandangkan.
Angkutan umum tersebut terkena razia karena tidak laik jalan, yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan mengabaikan keselamatan penumpang.
Razia tersebut digelar secara serentak di lima wilayah Ibukota Jakarta.
Dari hasil razia tadi pagi, pihaknya sudah berhasil mengandangkan 10 angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja untuk wilayah Jakarta Pusat.     
Angkutan umum reguler yang dikandangkan ini rata-rata melanggar aturan tidak ada kartu pengenal pengemudi, tanda-tanda fisik kendaraan tidak bagus seperti dashboard rusak dan lampu mati.
Petugas Dishub melakukan razia angkutan umum di terminal Blok M, Jakarta (7/12/2015).