Anggota BPK Moermahadi Soerja Djanegara (tengah) memberikan keterangan terkait hasil audit investigatif pembelian RS Sumber Waras.
Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi mengatakan, terdapat enam penyimpangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras.
(Kiri ke kanan) Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi, Anggota BPK Moermahadi Soerja Djanegara, Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, dan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja memberikan keterangan pers terkait hasil audit investigatif pembelian RS Sumber Waras.
Anggota BPK Eddy Mulyadi Soepardi memasuki mobilnya untuk meninggalkan Gedung KPK.