BPOM Temukan Obat dan Kosmetik Berbahaya

Badan POM mengeluarkan peringatan publik agar masyarakat tidak mengonsumsinya.
Pengunjung melihat obat-obatan serta kosmetik yang disita oleh BPOM di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dari 54 jenis obat tradisional, 47 diantaranya merupakan produk obat terlarang atau tidak terdaftar alias ilegal.
BPOM juga menemukan 30 jenis kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Pengunjung melihat kosmetik-kosmetik berbahaya yang disita BPOM.
Badan POM kembali mengeluarkan public warning 54 jenis obat tradisional dan 30 jenis kosmetik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya karena bisa merugikan masyarakat dan pengguna.
Badan POM mengeluarkan peringatan publik agar masyarakat tidak mengonsumsinya.
Pengunjung melihat obat-obatan serta kosmetik yang disita oleh BPOM di Jakarta, Senin (30/11/2015).
Dari 54 jenis obat tradisional, 47 diantaranya merupakan produk obat terlarang atau tidak terdaftar alias ilegal.
BPOM juga menemukan 30 jenis kosmetik yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Pengunjung melihat kosmetik-kosmetik berbahaya yang disita BPOM.
Badan POM kembali mengeluarkan public warning 54 jenis obat tradisional dan 30 jenis kosmetik yang mengandung bahan kimia obat berbahaya karena bisa merugikan masyarakat dan pengguna.