Rapat berlangsung alot. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Hasil rapat pleno MKD selain mempermasalahkan legal standing Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor, juga mempermasalahkan durasi rekaman yang belum utuh. MKD hanya menerima 11,38 menit, sementara seluruhnya ada 120 menit. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Ada masalah lagi, sesungguhnya rekaman 120 menit durasinya. Di flashdisk yang dikirim hanya berdurasi 11 menit 38 detik, masih kurang 100 menit. Tentu 100 menit itu isinya apa," kata Ketua MKD Surahman Hidayat dalam jumpa pers usai rapat di ruang MKD, Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Surahman menyebut jumlah 120 menit itu diperoleh dari keterangan Sudirman Said saat melapor. Menurutnya, data dari 11,38 menit belum bisa disimpulkan karena materinya tidak utuh. Lamhot Aritonang/detikFoto.