Gatot dan Evy keluar gedung KPK usai diperiksa. Namun keduanya tak memberikan soal pemeriksaannya hari ini.
Pemeriksaan Gatot dan Evy memang dilakukan di KPK karena keduanya saat ini berstatus sebagai tahanan lembaga anti korupsi itu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumatera Utara Eddy Sofyan.