RJ Lino datang ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada pukul 08.30 WIB, Rabu (18/11/2015).
Ini adalah pemeriksaan kedua RJ Lino dalam kasus itu setelah pemeriksaan pertama Senin pekan lalu (9/11).
Selain RJ Lino tidak ada petinggi ataupun karyawan PT Pelindo lainnya yang akan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Baresmrim Polri.
RJ Lino menjawab pertanyaan wartawan.
Kasus ini bermula saat penyidik Dit Tipideksus Bareskrim menemukan dugaan bahwa pengadaan 10 unit mobile crane pada 2012 senilai Rp 45 miliar tersebut memiliki kejanggalan. Penyidik menemukan proses pengadaan mobile crane tersebut menyalahi prosedur karena pemenang tender yang ditunjuk langsung.
Kedatangan RJ Lino, mendapatkan pengamanan oleh sejumlah petugas Polisi dengan anjing pelacak.