Tim penyidik Kejaksaan Agung telah selesai memeriksa Gubernur Sumut nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Pemprov Sumut tahun 2013.
Gatot keluar gedung KPK.
Penyidik mencecar 30 pertanyaan kepada Gatot.
Gatot menjelaskan kepada penyidik, penyaluran dana Bansos merupakan verifikasi dari para kepala dinas.
Hasil pemeriksaan ini akan dipelajari dulu untuk mengembangkan kasus. Penyidik akan mengevaluasi hasil pemeriksaan untuk memutuskan arah pengembangan.