Pemerintah Targetkan Kebijakan Satu Peta Tahun 2016

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Bapenas Sofyan Djalil memberikan pemaparan dalam rapat kerja nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Lamanya proses penyususan kebijakan satu peta ini, salah satu faktornya, lantaran ada tujuh provinsi yang baru menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ke tujuh provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kebijakan satu peta ini menjadi penting, meskipun tiap-tiap provinsi memiliki RTRW. Sebabnya, belum seluruh rencana program pemerintah masuk dalam peta dasar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan membenarkan, rencana kebijakan satu peta ini sudah lama namun tak kunjung selesai. Meski begitu, Ferry menjelaskan tujuh provinsi yang baru menyelesaikan RTRW mereka disebabkan lima diantaranya melakukan revisi, dan di dua provinsi terjadi pemekaran.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Bapenas Sofyan Djalil memberikan pemaparan dalam rapat kerja nasional Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional di Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Lamanya proses penyususan kebijakan satu peta ini, salah satu faktornya, lantaran ada tujuh provinsi yang baru menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ke tujuh provinsi tersebut yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Kebijakan satu peta ini menjadi penting, meskipun tiap-tiap provinsi memiliki RTRW. Sebabnya, belum seluruh rencana program pemerintah masuk dalam peta dasar.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan membenarkan, rencana kebijakan satu peta ini sudah lama namun tak kunjung selesai. Meski begitu, Ferry menjelaskan tujuh provinsi yang baru menyelesaikan RTRW mereka disebabkan lima diantaranya melakukan revisi, dan di dua provinsi terjadi pemekaran.