Yusril Jadi Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya

Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum dari PT Godang Tua Jaya menggelar konfernsi pers di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Hal itu dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) sebagai bentuk penolakan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak.
Sementara itu, Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI menanggapi santai jika memang PT GTJ ingin menempuh jalur hukum.
Yusril menjelaskan kisruh pengelolaah sampah antara PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dengan Pemprov DKI Jakarta.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak gentar terhadap langkah GTJ yang menunjuk Yusril menjadi kuasa hukumnya. Ahok siap menghadapi gugatan kisruh pengolahan sampah itu.
Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum dari PT Godang Tua Jaya menggelar konfernsi pers di kantor Ihza & Ihza Law Firm di Jakarta, Selasa (3/11/2015).
Hal itu dilakukan oleh PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) sebagai bentuk penolakan pemutusan hubungan kerja sama secara sepihak.
Sementara itu, Dinas Kebersihan (Dinsih) DKI menanggapi santai jika memang PT GTJ ingin menempuh jalur hukum.
Yusril menjelaskan kisruh pengelolaah sampah antara PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dengan Pemprov DKI Jakarta.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku tidak gentar terhadap langkah GTJ yang menunjuk Yusril menjadi kuasa hukumnya. Ahok siap menghadapi gugatan kisruh pengolahan sampah itu.