Rizal Ramli datang ke ruang Pansus C Gedung DPR, Kamis (29/10/2015) sekitar pukul 16.00 WIB. Hadir juga pengacara Otto Hasibuan yang mengetahui soal kasus perusahaan di bawah BUMN itu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rizal Ramli disambut oleh Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rizal Ramli diambil sumpahnya sebelum memberikan keterangan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Terjadi korupsi yang sangat clear dalam pemberian crane, dan terjadi pelanggaran UU dan peraturan menteri di atasnya terutama Menhub," ucap Rizal Ramli. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rizal menuturkan tindakan perpanjangan kontrak tanpa tender yang diadakan di Pelindo II sangat merugikan negara. Nilai kontrak kedua sebesar Rp 215 miliar justru lebih kecil dari kontrak pertama Rp 243 miliar. Lamhot Aritonang/detikFoto.