1.000 Prajurit TNI Diberangkatkan ke Riau

Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melepas 1.000 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, bertempat di Taxi Way Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (27/10/2015). (Puspen TNI).
Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Deddy Sumiadi yang sehari-hari menjabat Aster Divisi-1/Kostrad, terdiri dari 2 SSY Kostrad 670 personel. (Puspen TNI).
Satgas ini menggantikan 1.059 personel satgas  terdiri dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad dan Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL) dan Paskhas (TNI AU) yang telah bertugas sejak September 2015 lalu. (Puspen TNI).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga berpesan untuk memperhatikan faktor-faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil. (Puspen TNI).
Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayjen TNI Fransen G. Siahaan, S.E. mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melepas 1.000 Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau, bertempat di Taxi Way Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (27/10/2015). (Puspen TNI).
Pemberangkatan 1.000 Prajurit TNI tersebut dipimpin oleh Kolonel Inf Deddy Sumiadi yang sehari-hari menjabat Aster Divisi-1/Kostrad, terdiri dari 2 SSY Kostrad 670 personel. (Puspen TNI).
Satgas ini menggantikan 1.059 personel satgasĀ  terdiri dari satu Batalyon 330/Linud-17/Kostrad dan Armed-10/Kostrad (TNI AD), Marinir (TNI AL) dan Paskhas (TNI AU) yang telah bertugas sejak September 2015 lalu. (Puspen TNI).
Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI juga berpesan untuk memperhatikan faktor-faktor keamanan dalam situasi dan kondisi apapun, karena itu merupakan bagian dari tugas para prajurit. Gunakan alat keselamatan kerja secara benar sesuai ketentuan, karena hal ini juga bagian dari keselamatan diri serta tercapainya pelaksanaan tugas dengan baik dan berhasil. (Puspen TNI).