Menkominfo Rudiantara Datangi KPK

Rudiantara disambut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Komunikasi tandatangan PKS (perpanjangan kerja sama) dengan KPK. Kalau tidak salah, perpanjangan kerja sama pasal 12 UU KPK," kata Rudiantara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam Pasal 12 UU KPK memang ada mengatur kewenangan penyadapan. KPK akhirnya bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menkominfo Rudiantara melambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Rudiantara disambut Plt Pimpinan KPK, Johan Budi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Komunikasi tandatangan PKS (perpanjangan kerja sama) dengan KPK. Kalau tidak salah, perpanjangan kerja sama pasal 12 UU KPK, kata Rudiantara di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam Pasal 12 UU KPK memang ada mengatur kewenangan penyadapan. KPK akhirnya bekerjasama dengan Menkominfo dan beberapa operator agar proses penyadapan bisa lebih mudah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menkominfo Rudiantara melambaikan tangan saat meninggalkan gedung KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.