Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Yadi Rusmayadi mengatakan, penundaan dilakukan karena situasi di lapangan tidak kondusif. Dikhawatirkan, jika penertiban terus dilakukan akan menyebabkan kericuhan.
Terlebih, protes dilakukan pedagang bersama warga.
Bahkan, warga sempat menghadang 500-an petugas gabungan yang akan melakukan penertiban.
Puluhan lapak pedagang hewan kurban, berbaris di sepanjang Jl KH Mas Mansyur, Kebon Melati dan Kebon Kacang yang memang memakan trotoar yang seharusnya untuk pengguna jalan.
Situasi sempat memanas saat 500-an petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Perhubungan dan Transportasi serta unsur lainnya, akan melakukan penertiban.
Adu mulut sempat terjadi saat petugas memaksa pedagang untuk tertib.