Melihat Kampung Tradisional Takpala

Perkampungan Takpala memiliki 15 rumah adat atau yang biasa disebut dengan rumah lopo.
Hanya tersisa 13 kepala keluarga (kk) atau sekitar 40 jiwa yang bermukim di kampung Takpala itu.
Dari 15 rumah, 13 rumah adat tak berdinding dan ada sepasang rumah adat yang disebut Kolwat dan Kanuarwat. Dua rumah adat ini tidak semua orang bisa memasukinya, karena hanya orang-orang tertentu saja.
Di kampung yang berada di Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Barat Laut ini tinggal suku Abui yang mata pencahariannya berasal dari hasil hutan yang berada di belakang perkampungan itu.
Warga suku Abui terkenal dengan keramahannya, dan mereka bila kedatangan tamu wisatawan langsung menyambut dengan tarian lego-lego oleh ibu-ibu dengan pakaian tradisional setempat.
Suku Abui masih memegang teguh pada adat istiadat.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hati warga suku Abui hanya bergantung pada hasil hutan, berupa biji-bijian yang dikumpulkan warga untuk membuat suvenir dan dijual bagi pengunjung yang datang ke kampung tersebut.
Pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Peraturan daerah (Perda) yang menjadikan kampung Takpala sebagai salah satu destinasi wisata di daerah itu.
Perkampungan Takpala memiliki 15 rumah adat atau yang biasa disebut dengan rumah lopo.
Hanya tersisa 13 kepala keluarga (kk) atau sekitar 40 jiwa yang bermukim di kampung Takpala itu.
Dari 15 rumah, 13 rumah adat tak berdinding dan ada sepasang rumah adat yang disebut Kolwat dan Kanuarwat. Dua rumah adat ini tidak semua orang bisa memasukinya, karena hanya orang-orang tertentu saja.
Di kampung yang berada di Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Barat Laut ini tinggal suku Abui yang mata pencahariannya berasal dari hasil hutan yang berada di belakang perkampungan itu.
Warga suku Abui terkenal dengan keramahannya, dan mereka bila kedatangan tamu wisatawan langsung menyambut dengan tarian lego-lego oleh ibu-ibu dengan pakaian tradisional setempat.
Suku Abui masih memegang teguh pada adat istiadat.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hati warga suku Abui hanya bergantung pada hasil hutan, berupa biji-bijian yang dikumpulkan warga untuk membuat suvenir dan dijual bagi pengunjung yang datang ke kampung tersebut.
Pemerintah daerah setempat telah menerbitkan Peraturan daerah (Perda) yang menjadikan kampung Takpala sebagai salah satu destinasi wisata di daerah itu.