Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Anjan Pramuka Putra menggelar barang bukti sabu di Gedung Direktorat Tipid Narkoba, Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/9/2015).
Polisi juga mengamakan tiga orang tersangka.
Petugas menunjukkan barang bukti sabu.
Tiga tersangka yang diamankan yaitu Siti Aisah alias Susanti, Andina Dwi Angraeni, dan WN Nigeria William Alroy Lester alias Oliver.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Anjan Pramuka Putra menunjukkan barang bukti sabu.
Petugas mempraktikkan cara tersangka menyelundupkan sabu melalui mesin pompa air.
Para tersangka terus menunduk saat dihadirkan dalam jumpa pers.