BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 57 Kg Sabu

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi El Hakim (tengah) menunjukkan barang bukti sabu di Kantor Bea dan Cukai, Jl A Yani, Jakarta Timur, Senin (14/9/2015).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi El Hakim (kiri) serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) menunjukkan mesin motor yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu.
BNN dan Bea Cukai mengamankan 15 orang tersangka, yang terdiri dari 3 WN Nigeria, 1 WN Jamaika, dan 11 WNI.
15 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers.
BNN dan Bea Cukai menggelar barang bukti penyelundupan sabu.
Para tersangka dihadirkan dengan penjagaan ketat petugas bersenjata laras panjang.
Barang bukti mesin motor yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi El Hakim (tengah) menunjukkan barang bukti sabu di Kantor Bea dan Cukai, Jl A Yani, Jakarta Timur, Senin (14/9/2015).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedi Fauzi El Hakim (kiri) serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) menunjukkan mesin motor yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu.
BNN dan Bea Cukai mengamankan 15 orang tersangka, yang terdiri dari 3 WN Nigeria, 1 WN Jamaika, dan 11 WNI.
15 tersangka dihadirkan dalam jumpa pers.
BNN dan Bea Cukai menggelar barang bukti penyelundupan sabu.
Para tersangka dihadirkan dengan penjagaan ketat petugas bersenjata laras panjang.
Barang bukti mesin motor yang digunakan pelaku untuk menyelundupkan sabu.