Polres Bandara Soekarno-Hatta menggelar barang bukti perampokan TKW. Barang bukti yang diamankan di antaranya obat penenang jenis apazol, obat anti mabuk, 4 tas milik pelaku. Polisi juga mengamankan barang-barang korban berupa HP, tablet, dan tas.
Polisi juga menyita 2 unit mobil rental. Salah satu mobil bernomor polisi R 8731 GD. Kini kedua mobil itu telah dipasangi garis polisi.
Satu unit mobil lainnya bernomor polisi AB 1761 ME. Sementara para pelaku yang berinisial TSR alias BW, ABD, IR, DP, dan H telah diamankan polisi.