Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho (kiri) menyerahkan klaim asuransi dana Rp 6,5 miliar kepada Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo (kanan).
Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho menjelaskan, dana asuransi yang diserahkan ke PT Pos Indonesia sebesar Rp 6.574.800.000.
Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo menjelaskan, dalam kecelakaan tersebut dari Rp 6.574.800.000 uang yang dibawa, Rp 500 jutaan berhasil ditemukan utuh dan sebanyak Rp 200 juta rusak. Setelah diganti nantinya uang yang sisa dan rusak itu akan diberikan ke Asuransi Bumida.
Menurut Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo setiap dana PSKS yang disalurkan PT Pos sudah diasuransikan. Untuk asuransi PT Pos bekerja sama dengan Asuransi Bumida.
Plt Direktur Utama PT Pos Indonesia Poernomo dan Direktur Utama PT Asuransi Bumida Ibnu Nugroho memberikan keterangan pers di Gedung PT Pos Indonesia, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).