"Saya punya pendapat pimpinan KPK tidak harus sarjana hukum tapi yang penting adalah mengerti hukum. Bahwa orang yang mengerti hukum bisa sarjana bisa tidak," kata Johan saat menjawab pertanyaan pansel di gedung Setneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2015).
Johan mengatakan bahwa pimpinan KPK berjumlah 5 orang yang bersifat kolektif kolegial. Meskipun tidak harus sarjana hukum, Johan menyebut harus ada di antara kelima pimpinan yang mengerti hukum.
Proses wawancara tahap akhir calon pimpinan KPK tak selalu berlangsung tegang. Sesekali panitia seleksi melempar candaan yang membuat suasana menjadi cair.
Pansel menanyakan mengenai fungsi pimpinan KPK dan di mana Johan merasa pas untuk menempati posisi.