Jumpa pers diadakan dalam rangka merespon peristiwa bentrok yang terjadi saat penggusuran di Kampung Pulo, pada Kamis (20/8) lalu.
Mereka mengatakan dari kejadian bentrok warga dengan Pemprov DKI membuktikan cara yang dilakukan Pemprov sama sekali tidak melibatkan partisipasi warga. Hal itu dibuktikan dengan ketidakmengertian warga Kampung Pulo dengan pola pikir pemerintah untuk mengatasi persoalan banjir di wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, penggusuran yang dilakukan Pemprov DKI mendapatkan tentangan dari warga Kampung Pulo. Sebagian warga Kampung Pulo telah melakukan persiapan untuk mengajukan gugatan hukum kepada Pemprov DKI.
Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan penggusuran dilakukan untuk program penanganan banjir dari Kementerian Pekerjaan Umum Pusat.