Setiap calon pimpinan, menghadapi dua penanya utama, yakni satu ahli hukum dan satu ahli bidang yang dimiliki capim KPK. Dua penanya utama itu berasal dari Pansel. Sedangkan anggota pansel yang lain juga berhak menanyakan segala hal berkaitan dengan kompetensi dan track record semua calon.
Proses wawancara dilaksanakan secara terbuka.
Sehingga, khalayak ramai bisa melihat proses wawancara capim KPK yang akan dilakukan di kantor Setneg pada hari Senin-Rabu, 24-26 Agustus 2015 mulai pukul 08.00 WIB.
Dari 19 orang ini akan dipilih 8 peserta terbaik.
Pansel akan menyerahkan 8 nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Capim KPK Agus Rahardjo ditanya perihal laporan harta kekayaanya.
Satu per satu, para capim KPK akan dicecar pertanyaan oleh 9 anggota tim panitia seleksi (Pansel).