Tri Kurniadi Dilantik Jadi Wali Kota Jaksel

Pelantikan dilakukan di Balai Agung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Tri Kurniadi diambil sumpahnya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
"Pak Tri ini tugasnya agak banyak. Kalau dipikir saya orangnya tidak sabar, saya ini sabar menanti transformasi Jaksel 2 tahun. Hampir semua lurah, camat, melakukan pembiaran peruntukan. Tidak didatangi dan tidak dibongkar, PKL dan penjual lapak terus merajarela," kata Ahok saat memberi sambutan.
Ahok juga menyentil soal kotornya air parit yang ada di wilayah Jaksel. Saking kotornya air berwarna hitam pekat. Menurutnya, kawasan bersih dan tertata rapi hanya menyentuh jalur utama di Jaksel saja. Tapi, begitu masuk ke dalam kawasan perkampungan pemandangan itu berubah drastis.
Tri menandatangani surat pelantikan.
Dia juga mewanti-wanti agar Tri betul-betul mengawasi tindak tanduk lurah-camat di wilayahnya untuk memastikan tidak menerima upeti ataupun 'main mata' dengan oknum PKL. Ahok berharap Tri dapat bekerja dengan baik sepenuh hati, sebab apabila sama saja seperti pendahulunya maka dia tidak segan akan memecat.
Tri diangkat menjadi Wali Kota berdasarkan surat keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2015 tanggal 10 Agustus dan Keputusan Gubernur Nomor 1532 Tahun 2015 tanggal 6 Agustus 2015.
Pelantikan dilakukan di Balai Agung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/8/2015).
Tri Kurniadi diambil sumpahnya menjadi Wali Kota Jakarta Selatan.
Pak Tri ini tugasnya agak banyak. Kalau dipikir saya orangnya tidak sabar, saya ini sabar menanti transformasi Jaksel 2 tahun. Hampir semua lurah, camat, melakukan pembiaran peruntukan. Tidak didatangi dan tidak dibongkar, PKL dan penjual lapak terus merajarela, kata Ahok saat memberi sambutan.
Ahok juga menyentil soal kotornya air parit yang ada di wilayah Jaksel. Saking kotornya air berwarna hitam pekat. Menurutnya, kawasan bersih dan tertata rapi hanya menyentuh jalur utama di Jaksel saja. Tapi, begitu masuk ke dalam kawasan perkampungan pemandangan itu berubah drastis.
Tri menandatangani surat pelantikan.
Dia juga mewanti-wanti agar Tri betul-betul mengawasi tindak tanduk lurah-camat di wilayahnya untuk memastikan tidak menerima upeti ataupun 'main mata' dengan oknum PKL. Ahok berharap Tri dapat bekerja dengan baik sepenuh hati, sebab apabila sama saja seperti pendahulunya maka dia tidak segan akan memecat.
Tri diangkat menjadi Wali Kota berdasarkan surat keputusan DPRD Nomor 18 Tahun 2015 tanggal 10 Agustus dan Keputusan Gubernur Nomor 1532 Tahun 2015 tanggal 6 Agustus 2015.