Kuasa hukum Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menghadiri sidang praperadilan pertama yang diajukan tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis, Senin (10/8). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Melalui perdebatan antara kuasa hukum Kaligis dan Hakim Suprapto, akhirnya sidang praperadilan tersebut ditunda selama satu pekan dan akan digelar kembali, Selasa pekan depan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Pada awal sidang, Suprapto membacakan surat permohonan yang dikirimkan KPK kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui surat itu, komisi antirasuah meminta hakim menunda sidang selama dua pekan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ketua Tim Kuasa Hukum Kaligis, Humphrey Djemat, menganggap permintaan KPK tersebut tidak beralasan. Ia berkata, pengadilan telah memanggil komisi antikorupsi dengan patut dan laik. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Banyaknya kuasa hukum OC Kaligis membuat karyawan PN Selatan menyediakan kursi tambahan untuk mereka. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kuasa hukum OC Kaligis mengaku kecewa dengan penundaan ini. Lamhot Aritonang/detikFoto.