Adriansyah mendatangi KPK untuk menandatangani berkas pelimpahan dan mengaku siap untuk segera menjalani persidangan dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa di pengadilan Tipikor, Kamis (6/8/2015).
Saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Andrew beberapa waktu yang lalu, Adriansyah membenarkan telah menerima sejumlah uang dari PT MMS.
Khusus untuk uang yang diamankan saat OTT, Adriansyah mengakui bahwa uang sejumlah Rp 500 juta itu akan dibagikan ke beberapa kader PDIP yang tengah mengikuti kongres.