Mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kembali menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Sekjen ESDM Waryono Karno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/8/2015).
Rudi memberikan kesaksiannya.
Waryono Karno serius mendengarkan kesaksian mantan Kepala SKK Migas tersebut.
Rudi mengaku pernah memberikan uang USD 150.000 dan USD 50.000 secara terpisah kepada Waryono Karyo.
Selain Rudi, sidang juga menghadirkan sejumlah saksi lain.
Rudi dihadirkan sebagai saksi terkait pemberian USD 140 ribu dari Waryono Karno kepada mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana untuk memuluskan rapat APBNP 2013 Kementerian ESDM.
Usai sidang, Rudi tidak benyak memberikan keterangan kepada wartawan.