Sutan memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sutan mendengarkan pembacaan tuntutan.
Sutan tertunduk saat JPU membacakan tuntutan untuk dirinya.
Sutan dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. JPU meyakini Sutan melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima duit total USD 340 ribu dan Rp 50 juta serta menerima rumah dan mobil.
Sutan berbincang dengan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron.