Akibat penyegelan ini, puluhan karyawan mal tak dapat memasuki gedung karena pihak Pemprov DKI menggemboknya.
Mereka hanya mampu berdiri menatap tempat kerjanya dari luar halaman gedung tanpa mengerti harus melakukan apa.
Mal Tebet Green ini memiliki outlet dengan nama-nama besar seperti Starbucks Coffe, Burger King, Superindo, dan Solaria. Terlihat di lokasi para pihak tenant mencoba berkoordinasi baik kepada pihak pengelola dan pihak yayasan mengenai kelanjutan kasus ini.
Penyegelan dilakukan oleh Dinas Penataan Kota dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Kamis (23/7/2015). Sebelumnya mal yang dikelola oleh PT WCSS (Wahana Cipta Sentosa Sejahtera) ini juga pernah disegel akibat menunggak pajak selama bertahun-tahun.
Kondisi gedung saat ini ditutup rapat dengan gembok di tiap pintunya. Spanduk merah bertulisan 'Bangunan Ini Disegel' terpasang di sejumlah titik. Para karyawan mal sebagian telah beranjak pergi, namun sebagian masih ada yang menanti kejelasan.