Hengky keluar dari ruang pemeriksaan, Rabu (15/7/2015) sekitar pukul 16.40 WIB.
Dalam kasus ini, Hengky diduga bekerjasama dengan Ilham Arief Sirajuddin, eks Wali Kota Makassar, untuk mengambil keuntungan dari dana proyek PDAM kota Makassar.
Akibat perbuatan keduanya, negara mengalami kerugian sekitar Rp 38,1 miliar.
Ini merupakan pemeriksaan pertama bagi Hengky sebagai tersangka. Sebelumnya, tersangka lain dalam kasus ini, Ilham Arief Sirajuddin sudah lebih dulu dijebloskan ke penjara.
Mengenakan baju tahanan warna oranye, Hengky langsung masuk ke mobil tahanan tanpa memberikan komentar sedikitpun.