Bambang Karyanto keluar gedung KPK usai diperiksa.
Ia langsung masuk mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Guntur.
Seperti diketahui, empat pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin termasuk Bambang tertangkap tangan oleh tim KPK saat tengah melakukan transaksi suap di Palembang. Suap diberikan guna memperlancar pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin yang tengah dibahas di DPRD.
Dalam penangkapan itu, KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar yang disimpan dalam tas besar berwarna merah marun. Uang dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu itu disebut akan dibagikan ke beberapa pihak guna pemulusan pembahasan anggaran di DPRD.