Diskusi Revisi UU KPK

Kewenangan KPK mulai dari penyadapan hingga penuntutan hendak dipangkas lewat revisi UU KPK. Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai pihak-pihak yang selalu bereaksi keras terhadap lembaga antikorupsi itu biasanya bermasalah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Kalau Anda tidak korupsi, kenapa takut? Orang yang beraksi keras pada KPK, Insya Allah punya masalah. Itu pengalaman saya selama 8 tahun," kata Abdullah dalam diskusi terkait revisi UU KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Wakil Ketua Baleg DPR-RI Firman Subagyo, Anggota Pansel Calon Komisioner KPK Yenti Garnasih dan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema "Revisi UU KPK". Lamhot Aritonang/detikFoto.
Firman Subagyo mengatakan bahwa revisi UU KPK bukan untuk melemahkan KPK tetapi untuk memperbaiki kinerja. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sementara Abdullah berharap ada peningkatan kewenangan penasihat KPK. Dia ingin agar rekomendasi penasihat diprioritaskan oleh pimpinan KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kewenangan KPK mulai dari penyadapan hingga penuntutan hendak dipangkas lewat revisi UU KPK. Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua menilai pihak-pihak yang selalu bereaksi keras terhadap lembaga antikorupsi itu biasanya bermasalah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kalau Anda tidak korupsi, kenapa takut? Orang yang beraksi keras pada KPK, Insya Allah punya masalah. Itu pengalaman saya selama 8 tahun, kata Abdullah dalam diskusi terkait revisi UU KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015). Lamhot Aritonang/detikFoto.
Wakil Ketua Baleg DPR-RI Firman Subagyo, Anggota Pansel Calon Komisioner KPK Yenti Garnasih dan Mantan Penasehat KPK, Abdullah Hehamahua menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema Revisi UU KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Firman Subagyo mengatakan bahwa revisi UU KPK bukan untuk melemahkan KPK tetapi untuk memperbaiki kinerja. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sementara Abdullah berharap ada peningkatan kewenangan penasihat KPK. Dia ingin agar rekomendasi penasihat diprioritaskan oleh pimpinan KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.