"Saya diperiksa lanjutan saja seperti yang dulu," kata Kasianur di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
Kasianur hanya sekitar 1,5 jam menjalani pemeriksaan.
Saat selesai menjalani pemeriksaan, dia tak memberikan banyak keterangan soal materi kasus.
Seperti diketahui, pada Jumat (26/6), KPK menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka. Rusli disangka telah menyuap eks Ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar saat menangani kasus sengketa Pilkada Morotai tahun 2011.