Terdakwa Sidang ISIS Salat Zuhur di Ruang Sidang

Pantauan di lokasi, Senin (29/6/2015), salat dilakukan di ruang sidang H.R.Purwoto S.Ganda Subrata tak lama setelah azan berkumandang.
Salat dilakukan di mimbar majelis hakim bersama istri dan 2 keluarga yang semuanya perempuan.
Sebelumnya, terdakwa Afif mengaku optimisi dibebaskan dari segala tuntutan hari ini.
"Optimis dong, yakin bebas," jawab terdakwa setelah melakukan wudhu di kamar mandi.
Afif menyalami salah satu pengunjung sidang.
Guru ngaji di Sukoharjo itu juga mengaku optimis bahwa hakim akan membebaskan dirinya. Dirinya juga yakin bahwa bukti-bukti yang digelar di persidangan tidak memberatkan dirinya.
Sebelumnya, JPU Tindak Terorisme Suroyo menuntut terdakwa 8 tahun penjara. JPU mengganggap Afif melanggar pasal 7,11,15 UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme.
Pantauan di lokasi, Senin (29/6/2015), salat dilakukan di ruang sidang H.R.Purwoto S.Ganda Subrata tak lama setelah azan berkumandang.
Salat dilakukan di mimbar majelis hakim bersama istri dan 2 keluarga yang semuanya perempuan.
Sebelumnya, terdakwa Afif mengaku optimisi dibebaskan dari segala tuntutan hari ini.
Optimis dong, yakin bebas, jawab terdakwa setelah melakukan wudhu di kamar mandi.
Afif menyalami salah satu pengunjung sidang.
Guru ngaji di Sukoharjo itu juga mengaku optimis bahwa hakim akan membebaskan dirinya. Dirinya juga yakin bahwa bukti-bukti yang digelar di persidangan tidak memberatkan dirinya.
Sebelumnya, JPU Tindak Terorisme Suroyo menuntut terdakwa 8 tahun penjara. JPU mengganggap Afif melanggar pasal 7,11,15 UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme.