Tim Laboratorium dan Forensik Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP di Jl Siaga 1D No 11 RT 01/05 Kelurahan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Dedi Herdian alias Ian (37) berniat melakukan perampokan di rumah warga di Jl Siaga 1D No 15 Pejaten Barat, Pasarminggu, Jaksel sebelum akhirnya membakar rumah tersebut.
Olah TKP di lakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umumm Polda Metro Jaya.
Pelaku Dedi Herdian alias Ian (37) berhasil ditangkap serta barang bukti berupa sejumlah uang dollar AS sebanyak 20 gepok, bros berlian berbentuk bunga, 2 buah gelang emas, sejumlah telepon genggam dan 2 unit tablet Samsung dan 2 buah dompet.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krihsna Murti mengatakan, motif tersangka adalah melakukan perampokan.