Sindikat Penipuan Kelompok Makassar Dibekuk

Empat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6). Mereka adalah Ahmad Andi (32), Arifudin alias Ari (37), amirulah (35) dan Restianto (27). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Empat tersangka itu ditangkap di Jl Ahmad Dahlan RT 03/03 Beji Timur, Depok, pada tanggal 15 Juni 2015. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi menunjukkan kartu ATM yang diamankan di markas sindikat penipuan kelompok Makassar itu. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
"Mereka ini mengaku-aku sebagai pejabat dengan tujuan untuk meminta uang," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratusan kartu ATM diamankan di markas sindikat penipuan kelompok Makassar, di Beji, Depok. Ada 22 kartu ATM di antaranya yang rekeningnya menggunakan nama pejabat negara. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi juga mengamankan sejumlah handphone. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Empat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6). Mereka adalah Ahmad Andi (32), Arifudin alias Ari (37), amirulah (35) dan Restianto (27). Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Empat tersangka itu ditangkap di Jl Ahmad Dahlan RT 03/03 Beji Timur, Depok, pada tanggal 15 Juni 2015. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi menunjukkan kartu ATM yang diamankan di markas sindikat penipuan kelompok Makassar itu. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mereka ini mengaku-aku sebagai pejabat dengan tujuan untuk meminta uang, kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratusan kartu ATM diamankan di markas sindikat penipuan kelompok Makassar, di Beji, Depok. Ada 22 kartu ATM di antaranya yang rekeningnya menggunakan nama pejabat negara. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi juga mengamankan sejumlah handphone. Pool/Lamhot Aritonang/detikFoto.