6 Tersangka Prostitusi Online Ditangkap

Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus ‎Polda Metro Jaya membongkar prostitusi online. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Para mucikari ini menjajakan para PSK melalui website, twitter, dan forum online dengan tarif hingga jutaan rupiah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama beberapa minggu lalu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ada 6 tersangka yangdiamankan, termasuk seorang perempuan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Para tersangka ini menawarkan para PSK mulai tarif Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah‎ sesuai gradenya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka.  Lamhot Aritonang/detikFoto.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus ‎Polda Metro Jaya membongkar prostitusi online. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Para mucikari ini menjajakan para PSK melalui website, twitter, dan forum online dengan tarif hingga jutaan rupiah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan selama beberapa minggu lalu. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ada 6 tersangka yangdiamankan, termasuk seorang perempuan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Para tersangka ini menawarkan para PSK mulai tarif Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah‎ sesuai gradenya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dari para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari tersangka.  Lamhot Aritonang/detikFoto.