Advokat senior Nursyahbani Katjasungkana kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Kuasa hukum Bambang Widjajanto itu mengaku ditunjuk untuk menjadi pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepolisian.
Nursyahbani nantinya akan dibantu oleh 60 pengacara lain.
Mereka tergabung dalam tim antikriminalisasi.
Pengacara ini sama dengan kuasa hukum untuk Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, yang ditetapkan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri terkait sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.