Sebanyak 27 orang anggota geng motor diamankan dalam operasi yang dilakukan Polresta Medan dan enam diantaranya dijadikan tersangka.
Keenam tersangka itu merupakan anggota geng motor Komuniti Medan Sexy (KMS).
Kapolresta Medan Komisaris Besar Polisi Nico Afinta menyatakan, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, karena melakukan perampasan sepeda motor di dua tempat pada pada Minggu (16/2) dinihari.
Sementara 21 orang yang lainnya diamankan polisi karena berada di sekitar lokasi di kejadian perampasan sepeda motor, dan kepemilikan senjata tajam.
Dari mereka berhasil disita lima unit sepeda motor dan sepotong balok kayu.