Ahmad Jauhari Jalani Sidang Perdana BAGIKAN URL telah disalin KPK menjerat Jauhari dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lamhot Aritonang/detikFoto. Ahmad Jauhari berbincang dengan penasehat hukumnya usai pembacaan dakwaan. Lamhot Aritonang/detikFoto. Jauhari jadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran dan alat laboratorium 2011-2012. Lamhot Aritonang/detikFoto. Ahmad Jauhari tetap merasa tidak pernah melakukan kesalahan. Lamhot Aritonang/detikFoto.