Dukun Pengganda Uang Ditangkap

Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah ini menjalankan aksinya sejak 2011 dengan mengelabui sejumlah korbannya dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Bandung, Banyumas dan sejumlah wilayah lainnya.
Rata-rata korban harus menyetor sekitar Rp 12 juta hingga Rp 60 juta untuk membeli sesajen.
Penangkapan terhadap dukun penggandaan uang ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan Polda Jatim.
Dari rumah tersangka, polis berhasil mengamankan alat-alat ritual berupa dua buah kotak hitam, 14 gepok kertas putih HVS, satu buah jenglot, satu buah menyan gondo mayit, satu buah apel jin, satu kotak dupa, tiga buah kotak kosong, satu buah pistol korek gas.
Pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang hingga ratusan juta rupiah ini menjalankan aksinya sejak 2011 dengan mengelabui sejumlah korbannya dari sejumlah daerah mulai dari Malang, Bandung, Banyumas dan sejumlah wilayah lainnya.
Rata-rata korban harus menyetor sekitar Rp 12 juta hingga Rp 60 juta untuk membeli sesajen.
Penangkapan terhadap dukun penggandaan uang ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan Polda Jatim.
Dari rumah tersangka, polis berhasil mengamankan alat-alat ritual berupa dua buah kotak hitam, 14 gepok kertas putih HVS, satu buah jenglot, satu buah menyan gondo mayit, satu buah apel jin, satu kotak dupa, tiga buah kotak kosong, satu buah pistol korek gas.