Dalam reka ulang ini, para eksekutor membekap Holy dengan sehelai saputangan yang sebelumnya sudah dibasahi dengan obat bius.
Holy pingsan setelah kepalanya dipukul dengan besi oleh Elriski.
Salah satu tersangka terjatuh saat kabur.
Tersangka memeragakan adegan saat menurunkan 'peti mati' di lobi tower Ebony Apartemen Kalibata City.
Dalam rekonstruksi ini ada tersangka Gatot, Surya Hakim, Abdul Latief dan Pago. Sementara tersangka Rusky Hutagalung (DPO) dan Elriski Yudhistira (mati) diperankan oleh pemeran pengganti anggota Jatanras.
Adegan-adegan rekonstruksi itu dilakukan di lobi apartemen. Sejumlah warga melihat dan mengambil gambar.