Yunus Husein bersaksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Yunus Husein menegaskan KPK berwenang melakukan penuntutan pidana pencucian uang. Sebab pidana pencucian uang yang diusut berasal dari pengembangan perkara pidana korupsi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Menurut Yunus, penuntutan yang digabung membuat penanganan perkara lebih efisien. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Luthfi Hasan melontarkan pertanyaan kepada Yunus Husein. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Luthfi Hasan mendengarkan keterangan Yunus Husein. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Yunus Husein bersaksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Luthfi Hasan saat tiba di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Yunus Husein memasuki ruang sidang untuk memberikan kesaksian. Lamhot Aritonang/detikFoto.