Garis polisi dipasang di ruangan yang dirusak massa.
Papan pengumuman dan TV LCD yang berada di lobi MK rusak akibat ulah perusuh.
Para perusuh ini tak puas dengan keputusan MK yang menolak Pilkada ulang Maluku.
Usai Ketua MK Hamdan Zoelva membacakan keputusan, perusuh berusaha masuk ke dalam ruang sidang dan melemparkan barang-barang yang berada di dekat mereka.
Beruntung kedelapan hakim MK telah terlebih dahulu dievakuasi oleh keamanan gedung lewat pintu hakim.
Usai pengrusakan, ruang sidang kembali dibenahi agar sidang putusan Pemilukada Provisnsi Maluku dapat dilanjutkan kembali.
Siang ini MK masih menjadwalkan beberapa agenda sidang.