Jaksa Penuntut Umum KPK membacakan dakwaan untuk Deddy Kusdinar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Anas Urbaningrum menerima Rp 2,2 M dari Adhi Karya-Wijaya Karya karena sudah membantu proses tender. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam sidang tersebut, Ketua tim jaksa I Kadek Wiradana mengatakan ada 271 saksi yang bakal dihadapkan. Mengingat banyaknya saksi, Wiradana meminta agar sidang bisa digelar seminggu dua kali. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Deddy sendiri memang tidak akan mengajukan nota keberatan. Agar sidang bisa cepat selesai, Deddy meminta langsung diadakan pemeriksaan saksi. Lamhot Aritonang/detikFoto.