Deddy Kusdinar Besok Jalani Sidang

Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut  meninggalkan gedung KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Deddy Kusdinar merupakan tersangka Hambalang yang pertama akan jalani persidangan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ia tidak banyak memberikan komentar saat dicecar wartawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Deddy Kusdinar disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut  meninggalkan gedung KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Deddy Kusdinar merupakan tersangka Hambalang yang pertama akan jalani persidangan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ia tidak banyak memberikan komentar saat dicecar wartawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Deddy Kusdinar disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Lamhot Aritonang/detikFoto.