Pelepasan Elang Langka

Seekor elang ular bido dilepas di kawasan tambang emas Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Elang ular bido termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi menurut undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, serta peraturan pemerintah no. 7 dan no. 8 tahun 1999.
Pelepasan elang tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Seekor elang ular bido dilepas di kawasan tambang emas Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Elang ular bido termasuk dalam daftar satwa yang dilindungi menurut undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya, serta peraturan pemerintah no. 7 dan no. 8 tahun 1999.
Pelepasan elang tersebut dilakukan sebagai upaya mempertahankan keanekaragaman hayati di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.