Tompel Terancam 5 Tahun Penjara

Menurut polisi Tompel dkk sudah memantau bus yang diincarnya beberapa hari sebelumnya.
Atas perbuatanya, Tompel dikenakan sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam 5 tahun penjara.
Akibat aksi siram air keras yang dilakukan oleh RN alias Tompel, belasan penumpang di PPD 213 jurusan Kampung Melayu- Grogol, mengalami luka bakar.
Tompel pun meminta maaf kepada penumpang yang menjadi korban tindakan kejamnya.
Menurut polisi Tompel dkk sudah memantau bus yang diincarnya beberapa hari sebelumnya.
Atas perbuatanya, Tompel dikenakan sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam 5 tahun penjara.
Akibat aksi siram air keras yang dilakukan oleh RN alias Tompel, belasan penumpang di PPD 213 jurusan Kampung Melayu- Grogol, mengalami luka bakar.
Tompel pun meminta maaf kepada penumpang yang menjadi korban tindakan kejamnya.