Hadir juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat, Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Herman Prayitno, Anggota Komisi IX DPR, Reike Dyah Pitalodka, Prabowo Subianto, berikut sejumlah elemen perjuangan kemanusiaan mewakili NGO tanah air. Mereka memadadi persidangan Wilfrida di Mahkamah Tinggi, Kelantan, Malaysia, Senin (30/9/2013).
Selain itu, kedua orangtua Wilfrida, Raikardus Mau dan Maria Kolo, termasuk perwakilan Keuskupan Belu, Pastor Gregorius Sainudin Dudy, pejabat Pemda, serta utusan DPRD Kabupaten Belu turut menyertai jalannya sidang.
Sidang ke 9 bagi Wilfrida dipimpin hakim tunggal Datuk Akhmad Zaidi Ibrahim. Sedangkan pengacara Wilfrida yang diwakili Rafitzi&Rao atas fasilitasi KBRI, pada sidang kali ini dilengkapi kehadiran pengacara kondang yang disediakan Parbowo, Tan Sri Mohd Syafii Abdullah.
Sidang lanjutan itu mengagendakan putusan sela terkait diterima atau tidaknya dakwaan penuntut yang mengajukan pasal pembunuhan berencana. Namun demikian, pihak pengacara Wilfrida meminta agar hakim menangguhkan putusan sekitar satu bulan guna melengkapi bukti-bukti tambahan.